POLRES LABUHANBATU BERHASIL AMANKAN SIPIR DAN NAPI LAPAS DI KOTAPINANG – TVPOLRI News

posted in: Blog | 0
POLRES LABUHANBATU BERHASIL AMANKAN SIPIR DAN NAPI LAPAS DI KOTAPINANG

TVPOLRINews.com | Labuhan Batu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu yang di pimpin oleh AKP. Sastrawan Tarigan, berhasil meringkus 3 Orang dengan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dari tempat yang berbeda, Sabtu, (4/8/2018).

Tiga orang pelaku yang diamankan, diantaranya seorang petugas rutan cabang Kota Pinang, Kabupaten Labusel, dengan inisial SAP (36), seorang narapidana inisial RB (23), dan Yus (43) warga Desa Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Para tersangka diamankan berdasarkan pengembangan dari saudara Leni (35) yang ditangkap pada hari Kamis (26/7/2018) ualu, “Ujar AKP. Sastrawan Tarigan.

Saat penangkapan saudara Leni, Polisi menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 0, 72 Gram, 1 Buah Bong, 1 Buah Skop Sabu dari Pipet, 1 Buah Mancis, Dan 1 Buah HP Merk Strawberry. Leni mengakui memperoleh Sabu tersebut dari adiknya (RB) seorang Napi yang berada Di Rutan Cabang Kota Pinang, Kabupaten Labusel, “Ujar Kasat.

Atas informasi dari saudara Leni, team II Unit I Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu bergerak menuju Rutan Kota Pinang, dan melakukan penangkapan terhadap saudara RB.

Sebelumnya, Leni mengaku disuruh adiknya RB untuk mengantarkan satu bungkus plastik klip berisikan Sabu seberat 50 gram kepada seorang petugas Lapas inisial SHP pada hari Rabu (25/7/2018) sekitar Pukul 15 : 00 wib, di depan Rutan Cabang Kota Pinang.

Setelah Penangkapan Terhadap Leni, Pihak Rutan Menghubungi Kasat Res Narkoba Dan Memberitahukan Bahwa Lapas Mengamankan Seorang Petugas Rutan Inisial SHP Beserta Barang Bukti 1 Bungkus Plastik Klip Berisi Narkoba Jenis Sabu Seberat 50 Gram.

Saat ditanyai Polisi, RB mengakui memperoleh Sabu dari saudara ROM yang tinggal di Desa Pangkatan. Team langsung bergerak dan melakukan pengembangan dirumah ROM dan menemukan YUS saudara kandung ROM.

Polisipun melakukan penggeledahan dirumah ROM yang juga disaksikan oleh Kepala Dusun, dan menemukan 10 bungkus Plastik Besar yang diduga berisikan Sabu dibelakang lemari pakaian.

Selanjutnya, Polisi mengamankan YUS bersama ketiga tersangka lainnya berikut Barang Bukti ke Markas Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, “Ujar Kasat menambahkan.  (HENGLY NGL).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *