POLSEK TALUN KENAS AMANKAN PELAKU PENCURIAN HEWAN TERNAK – TVPOLRI News

posted in: Blog | 0
POLSEK TALUN KENAS AMANKAN PELAKU PENCURIAN HEWAN TERNAK

TVPOLRINews.com | TALUN KENAS – Berdasarkan laporan dari masyarakat, Personil Polsek Talun Kenas, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian hewan ternak di Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Jumat (17/08/2018).

Saat di konfirmasi TVPOLRINews Kapolsek Talun Kenas AKP Jumpa Aruan SE mengatakan tersangka RS (21) dan RN (21) keduanya merupakan warga Jalan Tanguk Bongkar, Kecamatan Medan Denai.

“Jadi, kedua pelaku kita tangkap di TKP yang berbeda, RS (21) kita tangkap di Kecamatan Stm Hilir, sedangkan RN (21) di Kecamatan Tanjung Morawa.” ujar AKP JP Aruan SE.

Ia menjelaskan modus pencurian hewan ternak dengan mendatangi kandang hewan ternak dan membawanya dengan menggunakan sepeda motor. Peran masing-masing pelaku berbeda-beda yaitu RS mengambil hewan, RN mengawasi situasi di lapangan dan juga sebagai pengedara sepeda motor.

“Dari TKP itu kami berhasil mengamankan satu hewan ternak b**i, sepeda motor merk Honda Revoker warna hitam dan satu buah goni yang di gunakan untuk memasukkan hewan hasil curian,” ujarnya.

Dari aksi pencurian tersebut, kedua pelaku mendekam di penjara. Mereka dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(LG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *