Curi Sarang Burung Walet, 3 Orang Ini Diamankan Polisi – TVPOLRI News

posted in: Blog | 0

TVPOLRINews.com | Bengkalis – Team Opsnal Polsek Mandau tangkap 3 orang pria pelaku pencuri sarang burung walet di Jl. Hang Tuah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, tepatnya di ruko lantai 3 toko Malibu (TKP), Minggu (15/12/2019) sekira pukul 04.00 Wib.

Ketiga tersangka ini adalah warga kota Pekanbaru, dua diantaranya bekerja sebagai buruh yakni DS (23) dan DH (32), sedangkan MFA (19) masih pengangguran. Ketiganya disangkakan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHPidana.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi S.IK menguraikan kronologis pencurian kepada awak media, “Kejadiannya hari Minggu pagi (15/12/2019), kira-kira pukul 09.00 Wib, kita infokan ke Tina Merry (44) sebagai korban, bahwa rukonya dilantai 3 di TKP telah dimasuki 3 orang pencuri sarang walet miliknya, tapi sudah berhasil kita tangkap pelakunya. Kemudian korban langsung mengecek ke TKP dan sesampainya di TKP, korban membenarkan kejadian pencurian itu, dan kerugian korban berkisar Rp. 7.000.000,-, kemudian korban  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut”, ujar Arvin.

Kompol Arvin melanjutkan, “Berdasarkan info dari masyarakat Team kita menangkap 3 orang pencuri yang sedang beraksi di ruko milik korban. Dan kita mengamankan barang bukti berupa sarang burung walet seberat 8,5 ons, 3 buah senter, 2 buah obeng, 1 buah scrap, 1 ikat tali, 1 buah besi jangkar, 6 potong karet, 1 unit sepeda motor honda beat hitam No. Pol BM 2889 QQ. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Mandau”, pungkasnya. (hms/EHR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *